selamat datang sumber beljar

SELAMAT DATANG

Pengertian Kesehatan.


I.                   PENDAHULUAN
Nikmatnya kesehatan merupakan karunia Allah yang sangat luhur dan patut kita syukuri . keagungan nikmat itu tidak dapat mungkin diganti dengan segala macam materi dunia baik harta maupun benda lainnya. Sebagai karunia Allah SWT kesehatan harus senantiasa kita jaga dengan baik dan di usahakan agar kehidupan kita selalu disertai dengan kesehatan baik fisik ataupun materi.
Karena kesehatan adalah kenikmatan Allah yang terbesar bagi hamba-hambaNya karena Allah yang paling berharga, pemberian Allah tinggi nilainya bahkan kesehatan dan keselamatan secara mutlak lebih dari seluruh kenikmatan lain maka orang yang mendapatkan taufik dari Allah niscaya akan berusaha menjaga kesehatan tubuhnya dan memeliharanya dari segala hal yang dapat mengganggu kesehatannya.

II.                   PERMASALAHAN
A.  Pengertian Kesehatan.
B.  Urgensi Kesehatan.
C.  Hadist Abu Hurairah tentang Mukmin yang Kuat Lebih dari Mukmin yang Lemah.
D.  Hadist tentang Macam-macam Fitrah Manusia.
E.   Hadist tentang Gosok Gigi.

III.                   PEMBAHASAN
A.      Pengertian Kesehatan
Pengertian sehat menurut UU pokok kesehatan nomor 9 tahun 1990 Bab 1 pasal 2 adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani (mental) dan sosial, serat bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, kelemahan. Tetapi dalam UU no.23 tahun 1992 kesehatan mencakup empat aspek yakni fisik., mental atau jiwa, sosial dan ekonomi[1].
Menurut organisasi kesehatan dunia (WHO) sehat adalah suatu kondisi yang terbebas dari segala penyakit, baik fisik, mental dan sosial. Sedangkan menurut majelis ulama Indonesia kesehatan merupakan ketahanan jasmaniyah, rohaniyah dan sosial yang memiliki manusia sebagai karunia Allah yang wajib disyukuri dengan mengamalkan tuntutannya dan memelihara serta mengembangkannya[2].  
B.       Urgensi Kesehatan
Islam tidak mengharapkan umatnya lemah apalagi sakit-sakitan, oleh karena itu, pola hidup sehat dan membimbing umat hidup sehat menjadi umat yang kuat diajarkan dalam Islam. Banyak ayat-ayat al-Qur’an yang membicarakan tentang pentingnya kesehatan dan harus mengutamakan kesehatan. Seperti firman Allah yang menjelaskan pentingnya mengutamakan kesehatan. Al-Maidah:6

Artinya: “Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang bersih itu”[3].
Diantara masalah yang dijelaskan dalam ayat ini adalah hukum orang  sakit yang tidak boleh tersentuh air. Karena bisa jadi air akan membahayakan jiwanya atau akan menghambat pertumbuhan penyakitnya atau bahkan memperoleh sakit yang sedang dia derita. Dalam keadaan seperti tersebut diatas Allah SWT memberikan solusi untuk hambaNya yang akan menunaikan kewajibannya. Tanpa harus meninggalkannya yaitu dengan disyariatkan tayamum bagi orang-orang yang mengalami kasus diatas karena Islam melarang hal-hal yang bisa mendatangkan bahaya bagi dirinya sendiri.



C.      Hadist Abu Hurairah tentang Mukmin yang Kuat Lebih dari Mukmin yang Lemah
عن ابى هريرة قال رسول الله عليه وسلم المؤمن القوي خير واحب الى الله من المؤمن الضعيف وفي كل خير احرص علي ما ينفعك واستعن بالله ولاتعجز وان اصابك شيئ فلا تقل لواني فعلت كان بهذ وهذا ولكن قل قدر الله وما شاء فعل فإن او تفتح عمل الشيطان (اخرجه مسلم فى كتاب القدر)
Artinya: “Dari Abu Hurairah r.a berkata: Bersabda Rasulullah SWT mukmin yang lebih kuat lebih disayangi oleh Allah dari mukmin yang lemah dan masing-masing ada keutamaanya. Berhati-hatilah anda untuk memanfaatkan dirimu dan mintalah pertolongan Allah dan janganlah putus asa dan kalau anda mendapat cobaan janganlah berkata “oh andaikan aku tadinya melakukan itu tentu berakibat begini begitu” tetapi katakanlah “ini takdir Allah dan apa yang dikehendaki Allah pasti dikerjakannya. “Ketahuilah, sesungguhnya ucapan: “andai kata dan jikalau membuka peluang bagi karya syetan”. (HR. Muslim)
Ada beberapa pelajaran yang kita ambil dari hadist diatas, antara lain sebagai berikut:[4]
1.    Rasulullah SAW memberi motivasi atau dorongan kepada kita agar berusaha menjadi mukmin yang kuat. Kuat yang dimaksud meliputi berbagai hal yaitu iman, fisik, ilmu, ekonomi dan semangat.
a.    Kuat iman, yaitu tidak mudah dipengaruhi oleh kepercayaan lain yang bertentangan dengan Islam. Kuatnya iman seseorang akan mempengaruhi seluruh aktifitas hidupnya.
b.    Kuat fisik, yaitu badan yang sehat, sehat bugar, dan tidak sakit-sakitan. Dengan kondisi badan yang kuat kita dapat melaksanakan ibadah secara baik begitu juga dengan kegiatan yang lain.
c.    Kuat ilmu atau pandai, yaitu mempunyai pengetahuan yang cukup sehingga tidak menjadi orang yang terbelakang. Dengan ilmu, kita dapat memperjuangkan Islam secara baik dan tidak diremehkan oleh umat lain.
d.   Kuat ekonomi, memenuhi taraf hidup yang cukup atau tidak kekurangan. Dengan adanya kekuatan ekonomi, kita dapat membiayai sekolah, kegiatan dakwah, membantu fakir miskin, membangun gedung madrasah, dan tidak tertindas oleh pihak non muslim.
e.    Kuat semangat, yaitu memiliki semangat yang kuat dalam segala aspek kehidupan. Banyak pelajar yang tergolong pandai, tetapi tidak mempunyai semangat belajar sehingga prestasi yang dicapai kurang baik. Sebaliknya banyak pula pelajar yang kepandaiannya pas-pasan, tetapi semangat belajarnya tinggi akhirnya, ia dapat memperoleh prestasi yang cukup baik. Oleh sebab itu, kuat semangat mutlak diperlukan bagi siapapun yang ingin mencapai suatu cita-cita.
2.    Rasulullah SAW menyatakan bahwa mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah SWT daripada mukmin yang lemah agar dicintai Allah, setiap mukmin hendaknya berusaha menjadi mukmin yang kuat. Kekuatan yang dimiliki hendaknya dimanfaatkan untuk kebaikan, sesuai petunjuk Islam.
3.    Setiap mukmin hendaknya memiliki semangat yang kuat dan selalu memohon pertolongan kepada Allah SWT dalam mencapai suatu cita-cita.
D.      Hadist tentang Macam-macam Fitrah Manusia
Kesehatan sangat diperlukan manusia demi kelancaran aktivitasnya. Berbagai macam cara dapat dilakukan oleh manusia untuk menjaga kesehatan tubuhnya. Manusia bisa menjaga kesehatan dengan selalu makan makanan yang bergizi, selalu rajin olah raga, maupun dengan cara menjaga tubuh dari serangan kuman-kuman penyakit.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
عن ابى هريرة رضي الله عنه البي صلى لله عليه وسلم يقول الفطرة خمس الختان والاستحداد وقص الشارب وتقليم الاظفار وتتف الاباطى (اخرجه البخارى في كتاب اللباس)
Artinya: “ dari Abu Hurairah r.a saya mendengar Nabi Muhammad SAW bersabda fitrah manusia itu ada lima yaitu khitan, istihdad (mencukur bulu kemaluan), menggunting kumis, mengerat kuku dsan mencabut bulu ketiak”. (HR. Bukhori)[5]

Inti hadist diatas adalah:
a)    Islam mengajarkan keberhasilan yang diawali dari lingkungan terdekat bahkan dari diri sendiri (kebersihan tubuh).
b)   Ajaran kebersihan ini ditunjukkan dalam setiap ritual yang dituntut untuk bersuci terlebih dahulu, wudhu, tayamum ataupun mandi untuk konteks hadas besar baik untuk sholat lima waktu dalam sehari dan lainnya.
Macam-macam fitrah manusia:
1)   Khitan
Khitan menurut bahasa berasal dari khatana yang berarti “khitan bagi laki-laki”, sedangkan bagi perempuan adalah “khafd” arti dari bahasa tersebut adalah bagian kemaluan laki-laki atau perempuan yang dipotong[6].
Khitan (bagi anak laki-laki) merupakan bagian dari ajaran Islam yang bertujuan untuk menjaga kesucian dan kesehatan. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum khitan. Akan tetapi mereka sepakat bahwa khitan telah disyariatkan, bagi laki-laki maupun perempuan. Menurut madzhab Hanafi, para pengikut imam Maliki dan kitab at-Talkin hukum khitan adalah sunah. Dan imam Syafi’I berpendapat bahwa untuk laki-laki hukumnya wajib dan pendapat ini diperkuat oleh Ibnu Qayyim dan Hambali, imam Ath seorang ulama salaf berkata: “apabila orang dewasa masuk Islam, belum dianggap sempurna Islamnya sebelum dikhitan”.
Adapun dikhitan bagi perempuan atau biasa disebut khifadh yakni memotong sebagian kecil dari kulit kemaluan yang menonjol diatas lubang kencing (klitoris). Namun, dalam hal ini Rasulullah SAW mengingatkan bahwa dalam memotongnya tidak boleh berlebihan.
Khitan bagi orang Islam mempunyai makna sebagai berikut:[7]
(a) Menjadi bukti dan tanda telah masuknya Islam
(b) Dengan hilangnya kutub kepala dzakar akan mengurangui rangsangan sehingga coitus (jima’), suami dapat mengendalikan syahwat untuk mencapai organisme serempak.
(c) Terbukanya kepala dzakar mencegah terkumpulnya smegma dan mencegah tinggalnya zat-zat didalam saccus preaputalus.
(d)Dengan terbukanya glans penis maka ia selalu bersinggungan dengan pakaian.
(e) Dari berbagai penelitian yang dilakukan, orang-orang yang tidak berkhitan cenderung lebih mudah terserang penyakit kelamin.
Manfaat khitan:
Menurut medis, khitan diindikasikan sebagai upaya untuk pencegahan penyakit atau penanggulangan kelainan yang berkaitan dengan adanya preposium, antara lain sebagai berikut:
a)      Filomosis
Yaitu prepesium (kulit dan mokusa yang menutupi glans penis )tidak dapat ditarik kebelakang melewati glans penis .
b)       Paramiosis
Yaitu keadaan prepesium yang dapat tertarik kebelakang melewati glans  penis dengan sedikit tekanan ,tetapi sulit untuk dikembalikan kedepan seperti semula.
c)      Pemecahan tumor ganas
Khitan dapat mencegah terjadinya akumulasi smegma Yang mempunyai hubungan dengan terjadinya tumor ganas penis
d)     Candyloma accuminata
Suatu kelainan kulit berupa vegetasi oleh human papiloma virus (HPV) tipe yang bertangkai dengan permukaan berjanjat, khitan diperlukan untuk membuang kulit prepusium tersebut .
2)   Istihdad (mencukur kemaluan)[8]
 Istihad adalah mencukur bulu-bulu yang tumbuh diatas dzakar (penis) orang laki-laki dan sekitarnya , demikian pula buku yang tumbuh disekitar kemaluan perempuan. Adapun cara membersihkannya adalah dicukur , digunting atau dicabut .dengan demikian tubuh akan menjadi bersih dan sehat.
3)   Memotong kumis
Nabi menyuruh umatnya supaya meninggalkan kebiasaan orang –orang musyrik yaitu melibatkan jenggot dan memanjangkan kumis .karena itu nabi menyuruh kita umat islam agar memelihara jenggot dengan sempurna dan menggunting (kumis) hingga pendek.
Dalam menggunting kumis ini ,para ulama berselisih pendapat ,mana yang lebih kuat antara memotong dan mencukur kumis . dalam muwatha’nya ,imam malik berkata ,”kumis dipotong sampai tampak bagian ujung bibir yaitu lekukan dan tidak melewatinya. Ibnu Abdil hakim meriwayatkan dari imam malik “ kumis dipotong, jenggot dipelihara dan memotong kumis itu tidak dengan mencukurnya (sampai habis) rasulullah saw juga memakruhkan mencukur (habis) kumis yang ada di atas lekungan itu. Sementara imam Abu Hunaifah, Zubair, Abu Yusuf, dan imam Muhammad, dalam mahzab mereka mencukur rambut dan kumis (sampai habis) lebih utama ketimbang memotongnya”.
4)   Memotong kuku
Memotong kuku adalah suatu keharusan, dan lebih baik dimulai dengan memotong kuku tangan sebelum memotong kuku kaki. Mula-mula yang dipotong  adalah telunjuk jari manis dan terakhir ibu jari untuk yang tangan kiri di mulai dengan memotong kuku kelingking kemudian jari manis kemudian telunjuk dan terakhir ibu jari.
Dengan  melakukan hal ini jari-jari akan terlihat lebih indah dan bersih dan untuk menjauh kemiripan (tasyabbuh) dengan binatang buas yang memiliki kuku panjang, dan supaya lebih mudah menyempurnakan thaharah.
5)   Mencabut bulu ketiak
Mengenai mencabut bulu ketiak para ulama sepakat menyunatkan yang utama ,bulu ketiak itu dicabut, kalau dapat menahan rasa sakit, kalau cukup sebaiknya memakai kapur, dan lebih baik bila di mulai dengan ketiak yang kanan dahulu. Mengenai ketiak, maka apabila bulu  yang tumbuh  akan menimbulkan bau yang tidak sedap. Karena itu kita disunnatkan mencabutnya. Supaya lemahlah akarnya dan kuranglah baunya.
Batasan waktu untuk memotong untuk kelima fitrah tersebut adalah tidak di batasi dengan waktu tertentu ,tetapi batasan waktunya adalah sesuai kebutuhan, itulah waktu untuk membersihkan atau memotongnya, tetapi sebaiknya hal ini tidak di biarkan selama 40 hari. (HR. Muslim, Abu Daud, dan lain-lain )[9].
Dengan demikian berbagai hal tersebut seyogyanya dipotong atau dibersihkan, karena keutamaannya sangat besar, selain untuk menjaga kesehatan juga untuk menjaga kesucian. Apabila kelima hal diatas akan berkembangbiak kuman tersebut. Berarti kita mengabaikan atau membiarkan penyakit berserang di tubuh kita.      

E.       Hadist tentang perintah menggosok gigi
Menggosok gigi atau siwak. Siwak dapat diartikan kayu yang bisa dipakai untuk menggosok gigi, bisa juga menggosok gigi itu sendiri, yaitu menyikat gigi dengan kayu tersebut. Atau dengan setiap benda kesat yang dapat dipakai untuk membersihkan gigi[10].
ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال لولا ان اشق على امتي لامرتهم بالسواك عند كل صلاة (رواه مالك ولشافعى ابنهتى والحاكم)
Dari Aisyah ra.: rasul bersabda:
“Bahwa Rasulullah SAW. Bersabda: “menggosok gigi itu membersihkan mulut dan disenangi oleh Tuhan. (HR. Ahmad Nasa’I dan Turmudzi).

Menggosok gigi itu disunnatkan pada setiap ketika, tetapi amat diutamakan sekali pada tiga waktu berikut[11]:
ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال السواك المطهر ظلعم مرضاة للرب (رواه احمد النسائ والترمذى)
1.                                                        Ketika akan shalat (berwudhu)
2.    “Bahwa Rasulullah SAW bersabda: “kalau tidaklah akan memberatkan umatku, tentulah kusuruh mereka menggosok gigi setiap berwudhu”. (HR. Malik, Syafi’i, Baihaqi dan Hakim).
3.                                                        Ketika bangun tidur
4.                                                        Nabi membiasakan menggosok gigi setiap bangun tidur.
5.                                                        Ketika mulut berbau
Baik karena makan (seperti bau bawang putih, pete, jengkol) atau karena diam yang lama, dll.
Disamping itu disunnatkan juga bersiwak sebelum membaca al-Qur’an diwaktu giginya menggunung karena kotor, walaupun mulutnya itu tidak berbau.
Jika dikaitkan dengan kesehatan sangat mempunyai dampak yang bagus bagi manusia. Menurut kesehatan, menggosok gigi sesudah makan merupakan perbuatan sangat bagus, karena:
1.    Membersihkan makanan yang tertinggal pada gigi dan membersihkan dari kerak gigi.
2.    Dapat mempertahankan struktur gigi kurang lebih satu jam setelah makan seharusnya membersihkannya dengan menggosok gigi, sebab jika tidak dari satu jam akan menjadi asam, dan bakteri pada gigi yang asam. Artinya keasaman gigi mudah sekali mengundang bakteri. Bakteri sangat mudah merusak gigi, karena itu, tepat sekali apa yang disampaikan oleh Rasulullah agar selalu membersihkannya dengan bersiwak (menggosok) dengan alat apapun yang dapat dipergunakan untuk menjaga kesehatan.
3.    Menghilangkan bau mulut, menguatkan gusi, menghilangkan penyakit lendir, mengharumkan nafas dan menghilangkan penyakit.
4.    Dan hubungannya dengan aspek sosial, bersiwak (gosok gigi) sangat mempengaruhi terhadap harga diri seseorang. Ketika gigi bersih, nafas segar, maka seseorang akan lebih percaya diri, dan orang yang ada disekitarnya pun akan merasa senang dan nyaman.
                                            
IV.                   KESIMPULAN
1.         Kesehatan adalah keadaan ketahanan badan (jasmaniyah), rohaniyah dan sosial yang dimiliki manusia sebagai karunia Allah yang wajib disyukuri dengan mengamalkan tuntutanNya dan memelihara serta mengembangkannya.
2.          Ajaran Islam mengarahkan kepada umat manusia agar membudayakan keindahan, keserasian, kebersihan, kesehatan.
3.         Seorang mukmin yang memiliki keutamaan pada ilmu, keterampilan, dan kesehatan lebih tinggi derajatnya dari seorang mukmin yang lemah dalam segala-galanya.
4.         Fitrah manusia ada lima macam yaitu: khitan, istihdad, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan menggunting kumis.
5.         Rasulullah sangat menganjurkan kepada umatnya bersiwak (menggosok gigi) terutama diwaktu shalat.

V.                   PENUTUP
Demikianlah makalah ini kami sampaikan, namun kami sadar makalah kami jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu kritik yang bersifat konstruktif dan inovatif sangat kami harapkan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, serta menambah hasanah keilmuan kita semua. Amin

















DAFTAR PUSTAKA

Akhsin Al-Hafidz, Fiqih kesehatan, Jakarta: Amzah, 2007), cet.1.

Al-Huseini, al-Hanafi, Asbabul Wuru’1, Jakarta: Kalam Mulia: 2002.
Asy’ari Ulama’I A. Hasan, Hadisa-Hadis Pendidikan Mental Islam, Semarang: Perpus Tarbiyah IAIN Walisongo, 2008.

Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan terjemahnya, Semarang: Toha Putra, 1989.

Ibnu Qayyim al-Jauziyah, Ath-Thibun Rabawi, penerjemah: Abu Umar Rasyid, Metode pengobatan, Jakarta: Griya ilmu, 2007.

Ibrahim, dkk, Pemahaman Al-Qur’an dan Hadist 2 untuk MTs: Solo: Tiga Serangkai Pustaka.

Rifa’i, Muhammad, dkk, Terjemah Khulashas Kifayatul Akhyar, Semarang: Toha Putra Tt.

Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah, Bandung PT. al-Ma’arif, 1973.


[1] Ibnu Qayyim al-Jauziyah, Ath-Thibun Rabawi, penerjemah: Abu Umar Rasyid, Metode pengobatan, Jakarta: Griya ilmu, 2007. Hal.269
[2] Akhsin Al-Hafidz, Fiqih kesehatan, (Jakarta: Amzah, 2007), cet.1, hal.4
[3] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan terjemahnya , (Semarang: Toha Putra, 1989) hal.158-159
[4] Ibrahim, dkk, Pemahaman Al-Qur’an dan Hadist 2 untuk MTs: Solo: Tiga Serangkai Pustaka, hal.84-85
[5] Asy’ari Ulama’I A. Hasan, Hadisa-Hadis Pendidikan Mental Islam, Semarang: Perpus Tarbiyah IAIN Walisongo, 2008.hal.
[6] Al-Huseini, al-Hanafi, Asbabul Wuru’1, Jakarta: Kalam Mulia: 2002. Hal.63
[7] Ahsin Al-Hafidz, op.cit, hal.100-101
[8] Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah, (Bandung PT. al-Ma’arif, 1973), hal.74
[9] Ibid, hal.76
[10] Ibid. hal.92
[11] Muhammad Rifa’i, dkk, Terjemah Khulashas Kifayatul akhyar, Semarang:Toha Putra Tt. Hal.14