selamat datang sumber beljar

SELAMAT DATANG

PENILAIAN ACUAN NORMATIF


PROSEDUR PENGOLAHAN HASIL BELAJAR PAN (PENILAIAN ACUAN NORMATIF) DAN INTERPRETASI

I.            PENDAHULUAN
Sering kali pengajar menyusun tes setelah proses introksional berakhir dalam waktu yang singkat berdasarkan isi pelajaran yang telah diajarkan dan penyusunan pelajaran yang hendak di teskan yang masih segar dalam ingatannya. Keadaan tersebut sangat memungkinkan tidak berfungsinya tujuan introksional yang telah dirumuskan. Tes yang disusunya mungkin konsisten denga isi pelajaran, tetapi tidak konsisten dengan perilaku yang seharusnya diukur. Tes yang  seharusnya disusun adalah tes yang mengatur tingkat pencapaian  mahasiswa terhadap perilaku yang terdapat dalam tujuan introksioan. Untuk mengetahui pencapaina hasil belajar siswadapat dilakukan dengan bermacam cara, salah satunya dengan muenggunakan tes-tes dengan standar tertentu. Maka dari itu bagi seorang pendidik harus mengetahui bagaimana cara atau teknik-teknik yang baik untuk mengevaluasi anak didiknya.[1]
II.            RUMUSAN MASALAH
1.      Pengertian PAN (Penilaian Acuan Normatif) ?
2.      Kriteria dan Ciri-ciri PAN ?
3.      Kelebihan dan Kekurangan  PAN  ?
III.            PEMBAHASAN
1.      Pengertian PAN (Penilaian Acuan Normatif)
PAN ialah penilaian yang  membandingkan  hasil belajar mahasiswa terhadap hasil dalam  kelompoknya. Tujuan penggunaan tes acuan norma biasanya lebih umum dan  komprehensif dan meliputi suatu bidang isi dan tugas belajar yang besar. Tes acuan norma dimaksudkan untuk mengetahui status peserta tes dalam hubungannya dengan   peserta yang lain yang telah mengikuti tes.
Penilaian acuan norma (PAN) merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian hasil belajar  siswa pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain yang mengikuti tes yang sama. Pengukuran ini digunakan sebagai metode pengukuran yang menggunakan prinsip belajar kompetitif.[2]
Ada beberapa pendapat tentang pengertian Penilaian Acuan Normatif  yaitu :
a)       
b)      PAN adalah nilai sekelompok peserta didik (siswa) dalam suatu proses pembelajaran didasarkan kepada tingkat penguasaan di kelompok itu.
c)      PAN adalah penilain acuan normatif yaitu dengan cara membandingkan nilai seorang siswa dengan nilai kelompoknya. Jadi dalam hal ini prestasi seluruh siswa dalam kelas atau kelompok dipakai sebagai dasar penilaian.
d)     Pengolahan dan pengubahan skor  mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada norma atau kelompok.[3]
Dari beberapa pengertian dapat di simpulkan bahwa PAN adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelompok, nilai-nilai yang diperoleh siswa diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang  lain yang  termasuk dalam kelompok itu.[4]

2.      Kriteria dan Ciri-ciri PAN
Penyusunan penilaian acuan normatif  tidak ditekankan untuk mengukur penampilan yang eksak dari bebavioral objectives. Dengan kata lain soal-soal pada pan tidak didasarkan atas pengajaran yang diterima siswa atau atas  ketrampilan atau tingkah laku yang  diidentifikasikan sebagai sesuatu yang dianggap releva bagi belajar siswa.[5] Pada proses belajar, penilaian nilai normatif pada umumnya banyak dilakukan oleh seorang guru. Penekanan dalam penilaian untuk proses belajar, seorang  menggacu pada ketentuan atau norma yang berlaku disekolah, disamping itu seorang guru dapat menggunakan acuan normatif  Nasional. Untuk melakukan itu guru dapat membandingkan hasil belajar yang dapat dicapai didalam kelas dengan acuan norma yang ada, termasuk pencapaian lulusan siswa dengan standar nasional yang besarnya 4,26. Apabila ternyata hasil pencapain belajar dikelas  tidak berbeda secara singnifikan berarti para siswa dapat dikatakan memiliki kemampuan baku.[6]
Contoh cara penilaian yang pernah dilakukan untuk menentukan kelulusan (lulus-tidaknya) seorang siswa dalam UAS (Ujian Akhir Semester) untuk SMTP dan SMTA pada akhir tahun ajaran. Dari hasil UAS itu diperoleh nilai UAS, yang berasal dari hasil penilaian panitia ujian dengan menggunakan patokan prosentase, yang menunjukan tingkat kemampuan atau penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diujikan. Dengan kata lain, nilai UAS merupakan hasil penilaian dengan cara PAP. Akan tetapi, setelah nilai-nilai UAS itu. pada umumnya sangat rendah sehingga tidak memenuhi syarat untuk dapat dinyatakan lulus, kemudian nilai-nilai itu diolah ke dalam PAN dengan menggunakan rumus tertentu dengan maksud agar nilai-nilai tersebut dapat diperbesar.
Rumus yang digunakan:
PAN = (p + q + nR)/(2+n)
Ket:[
p = Nilai rapor semester ganjil
q = Nilai rata-rata subsumatif semester genap
R = Nilai UAS
n = Koefisien dari nilai UAS/Koefisien R

Dengan ketentuan bahwa rentangan harga n bergerak dari 2 sampai dengan 0,5, hal ini dimaksudkan agar masing-masing daerah dapat menyesuaikan dengan kondisi wilayahnya (koefisien R).

Misalkan seorang siswa SMP di Kotamadya Semarang dimana koefisien R(n) kanwil Semarang adalah 0,75 memperoleh nilai p= 5, nilai q= 8 dan hasil UASnya (R)=4. dengan rumus yang berlaku, di Semarang nilai siswa tersebut menjadi:

N= (p+q+nR) / (2+n)
N= (5+8+(0,75x4) / (2+0,75)
N= 16 / 2,75
N= 5,82

Nilai 5,82 itulah yang dicantumkan dalam Rapor.[7]

Ciri-ciri PAN antara lain sebagai berikut
a.     Tidak untuk menentukan kelulusan seseorang, tetapi untuk menentukan rangking mahasiswa dalam kelompok tertentu .
b.      Memetakan  perbandingan antara mahasiswa : mahasiswa dinilai dan diberi rangking antara stu dengan yang lainnya.
c.       Menggaris bawai perbedaan prestasi antara mahasiswa.
d.      Hanya mengandalkan nilai tunggal dan perangkat tunggal.[8]
3.      Kelebihan  dan  kekurangan  PAN
a.       Kelebihan PAN
1)      Kebiasan penggunaan penilaian berdasarkan refrensi norma atau  kelompok  dipendidikan tinggi.
2)      Diharapkan tinggat kinerja yang sama terjadi pada setiap kelompok mahasiwa.
3)      Bermanafaat untuk membandingkan mahasiswa atau penghargan utama untuk sejumlah mahasiswa tertentu.
4)      Mendukung  tradisional kekukuhan akademis dan menggunakan standar.
b.      Kekurangan PAN  
1)      Sedikit menyebutkan kompetensi mahasiswa apa yang mereka ketahui atau dapat mereka lakukan.
2)      Tidak fair karena peringkat mahasiswa tidak hanya bergantung pada tingkatan prestasi, tetapi juga atas prestasi mahasiswa lain.
3)      Tidak dapat diandalkan mahasiswa yang gagal sekarang mungkin dapat lulus tahun berikutnya.[9]

IV.            KESIMPULAN.
1)      Penilaian acuan norma adalah penilaian yang mengacu kepada norma untuk menentukan kedudukan atau posisi seorang peserta didik di antara kelompoknya.
2)      Penilaian acuan norma biasanya mengukur sejumlah besar  perilaku  khusus dengan sedikit butir tes untuk setiap perilaku.
3)      Penilaian acuan norma menekankan perbedaan di antara peserta tes dari segi tingkat pencapaian belajar secara relatif.
4)      Penilaian acuan norma digunakan terutama untuk survey.
5)      Penilaian acuan norma lebih mementingkan butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan biasanya membuang tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit.




V.            PENUTUPAN
Demikianlah makalah yang dapat kami susun, yang tentunya dalam  makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan baik dalam pengunaan bahasa maupun pemilihan kata-kata. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang konstruktifuntuk perbaikan makalah kami ke depan, dan semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi pemakalah dan umumnya bagi para pembaca. Amiin


[1] http://blogwirabuana.worpress.com/2011/02/16/penilaian-acuan-norma-pan-dan-acuan-patokan-pop/
[2] Ibid
[3]http://nandangfkip.blogspot.com/2008/07/penilaian-pan-dan-pap_2459.html/28/09/2011/08:30
[4] Ibid
[5] M. Ngalim Porwanto, Prinsip-Prinsip  Teknik Evaluasi pengajaran,(Bandung. PT. Remaja Rosdakarya,2000), Cet Ke-9,hlm.29
[6] M. Sukadi,Evaluasi Pendidikan Prinsip dan Operasianalnya, (Jakarta:PT.Bumi Aksara,2008), ed.l ,Cet ke-1,hlm.22
[8] Aunurrahma, Belajar dan Pembelajaran, (Bandung: CV Alfabeta, 2009), hlm. 103
[9]Ibid.,hlm. 104